Anggota Komisi XI DPR RI Fayakhun Andriadi—dari daerah pemilihan luar negeri yang ikut rombongan Presiden SBY ke Malaysia—mengatakan, ada beberapa kesepakatan penting yang dicapai. Dia menilai SBY berhasil memperjuangkan nasib TKI ketika melakukan pembicaraan dengan Najib soal nasib para pahlawan devisa itu.
Kompas, Sabtu, 22 Mei 2010
Hau Yuan Tying, janda beranak dua, terbukti melakukan serangkaian tindak kekerasan terhadap Siti. Ada tiga perbuatan melawan hukum yang dilakukan Hau terhadap pembantu rumah tangga (PRT) di apartemennya, yakni menyiramkan air panas, menghajar dengan palu, dan melukai tubuh Siti dengan gunting.
Terhadap putusan hakim itu, Hau melalui kuasa hukumnya, M Manoharan, mengatakan akan segera naik banding. ”Klien saya tidak puas dengan vonis hakim. Kami mengajukan banding ke pengadilan tinggi,” kata Manoharan.
Kasus ini merupakan salah satu contoh tindakan semena-mena yang bertentangan dengan hukum yang dilakukan banyak majikan di Malaysia terhadap pembantu rumah tangga. Kekerasan terhadap TKW asal Indonesia, terutama yang bekerja sebagai PRT, sering memicu ketegangan hubungan bilateral kedua negara serumpun ini.
Meskipun telah divonis bersalah dan harus dipenjara 8 tahun, Hau tidak serta-merta ditahan. Dia dibiarkan bebas hingga proses banding. Manoharan menjelaskan, kliennya sempat terancam hukuman maksimal 43 tahun penjara.
Akibat kasus ini, Pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan pengiriman PRT ke Malaysia sejak Juni 2009.
Siti kabur dari majikannya, Juni lalu, setelah bekerja selama tiga tahun di Lanai Kiara Condominium, sebuah kondominium mewah di Jalan Kiara 3, Mont Kiara, Kuala Lumpur. Dia bekerja sejak Februari 2006 hingga kabur setelah disiksa pada Juni 2009. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sempat berkomunikasi dan memberikan perhatian serius atas kasus itu.
Dalam kunjungan ke Malaysia awal pekan ini, SBY juga membicarakan nasib TKI di Malaysia dengan Perdana Menteri Najib Razak. Vonis terhadap Hau hanya berselang dua hari setelah penandatanganan letter of intent (LOI) antara RI dan Malaysia terkait pengiriman kembali TKW, khususnya PRT ke Malaysia.
Anggota Komisi XI DPR RI Fayakhun Andriadi—dari daerah pemilihan luar negeri yang ikut rombongan Presiden SBY ke Malaysia—mengatakan, ada beberapa kesepakatan penting yang dicapai. Dia menilai SBY berhasil memperjuangkan nasib TKI ketika melakukan pembicaraan dengan Najib soal nasib para pahlawan devisa itu.
Fayakhun mengatakan, Najib menerima usulan SBY agar WNI yang bekerja di Malaysia diberi visa untuk jangka waktu dua tahun, dan visa itu bisa diperpanjang. Selama ini Malaysia hanya memberi visa setahun, sedangkan Indonesia memberi visa dua tahun untuk pekerja migran dari negara jiran itu.
Kesepakatan lain, paspor TKI tidak lagi dipegang oleh para majikan, tetapi oleh TKI sendiri. Selama ini, dengan alasan para majikan khawatir TKI melarikan diri, mereka memegang paspor pembantunya.
Isi kesepakatan itu juga menyebutkan, TKI diperbolehkan libur sekali dalam seminggu, kebijakan yang belum pernah diterapkan sebelumnya.
Fayakhun mengatakan, kesepakatan lain antara SBY dan Najib ialah soal upah TKI. Malaysia akan memberikan upah yang wajar dan layak. Selama ini, Malaysia memberi upah 800 ringgit per bulan kepada PRT asal Manila, tetapi kepada TKI umumnya diupah 300-500 ringgit per bulan. Bahkan ada yang tidak pernah digaji bertahun-tahun.
Masalah itu terjadi karena sistem perekrutan agen. Pada saat berangkat dari Tanah Air, agen biasa membantu biaya keberangkatan jika TKI tidak memiliki biaya. Gaji TKI kemudian dipotong untuk menebus utang kepada agen. Ke depan, TKI
- Pemerintah Tidak Satu Atap Soal Elpiji
- Presiden Sepatutnya Miliki Pesawat Kepresidenen Yang Pantas
- Dewan Percepat Alokasi Dana Sekolah Daerah Terpencil
- Remunerasi Hanya di Kemenkeu, Diskriminasi!
- Kader Beringin DPR Minta Tidak Ada Anak Emas Remunerasi Lagi
- Hubungan Indonesia-AS Perlu Evaluasi
- Soal HAM Sudah Clear, SBY Harus Tegaskan pada Obama
- Malaysia “Serbu” Perbatasan
- Menkominfo Harus Waspadai Siaran Asing di Perbatasan
- Sukses 100 Hari Disangsikan
- Komisi I Nilai ACFTA sebagai Penjajah
- ACFTA Ancam Ketahanan Nasional
- Dewan Tolak Jika BNPP Diketuai Seorang Menteri
- Anggota DPR Usul Pemerintah Ubah Paradigma NKRI
- Pemerintah Diminta Tingkatkan Teknologi Militer di Perbatasan
- .KOMISI I PRIORITASKAN PEMBERDAYAAN WILAYAH TERDEPAN
- MENDESAK, RUU PERBATASAN NEGARA
- Siapkan RUU Perbatasan
- MEDIA PUBLIK JANGAN HANYA MENYUARAKAN KEPENTINGAN PEMERINTAH
- Media Publik Jangan Hanya Menyuarakan Kepentingan Pemerintah
- KOMISI I DPR DESAK PEMERINTAH URUS PERBATASAN
- Anak TKI Terancam Buta HurufJatuh dan Tertimpa Tangga
- WARGA PERBATASAN RI PERLU DAPAT PERHATIAN PEMERINTAH
- Warga Perbatasan RI Butuhkan Perhatian Pemerintah
- Pencurian Pulsa, Komisi I Imbau Masyarakat Pro Aktif Ikut Antisipasi
- Pemerintah Tidak Satu Atap Soal Elpiji
- Presiden Sepatutnya Miliki Pesawat Kepresidenen Yang Pantas
- Dewan Percepat Alokasi Dana Sekolah Daerah Terpencil
- Pemberlakuan UU KIP Tidak Boleh Ditunda-tunda
- Hari Ini, UU KIP Berlaku Efektif Provinsi diminta segera bentuk Komisi Informasi
- Pantau Pemprov DKI Soal Perda Unggas
- Perda Soal Unggas Harus Ditunda
- Golkar: Tetap Gusur Pedagang Unggas, Foke Tidak Belajar dari Kerusuhan Koja
- Tolak Perda, Pedagang Unggas Tidak Takut Hukum Rimba
- Gubernur Tunggu Hasil Investigasi PMI
- DPR Desak Bentuk Tim Investigasi ‘Priok Berdarah’
- Remunerasi Hanya di Kemenkeu, Diskriminasi!
- Kader Beringin DPR Minta Tidak Ada Anak Emas Remunerasi Lagi
- DPR Minta Kemhan Transparan
- Komisi I & III DPR Apresiasi Latgab TNI/Polri
- Pengganti Bronco Bukan Cuma Tucano
- Hubungan Indonesia-AS Perlu Evaluasi
- Komisi Pertahanan Ngotot Kaji Ulang Pembelian Tucano
- Soal HAM Sudah Clear, SBY Harus Tegaskan pada Obama
- Kerusakan Shelter Picu Tindakan Kriminal
- Kader Beringin & Bintang Mercy Tolak Pembelian Tucano
- DPR Kritik Rencana Pembelian Tucano
- Malaysia “Serbu” Perbatasan