Darmin Ditanya Dugaan Terkait Skandal Pajak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon tunggal gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution ditanya soal dugaan ketertaitan dalam sejumlah skandal pajak Paulus Tumewu dan Gayus Tambunan.

Pertanyaan itu dilontarkan Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Fayakhun dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Darmin di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (21/7/2010).

"Saya membacakan pertanyaan dari para asosiasi pembayar pajak Indonesia (APPI) soal kasus pajak Paulus Tumewu dan Gayus Tambunan," kata Fayakhun.

Fayakhun mendapat kesempatan perdana bertanya kepada Darmin dalam tes kali ini.

"Juga ada yang kaitkan periode kepemimpinan Bapak (waktu jadi Dirjen Pajak). Karena kita melihat kepemimpinan salah satunya berdasarkan rekam jejak. Dan kepemimpinan ke depan bisa sukses kalau perhatikan rekam jejak kepemimpinan sebelumnya," kata Fayakhun.

Untuk kasus Paulus, APPI beberapa waktu lalu mengungkit penghentian penuntutan dugaan penggelapan pajak senilai Rp399 miliar terhadap Komisaris Grup Ramayana Paulus Tumewu.

Paulus diduga sengaja mengecilkan omzet yang diterima Ramayana dengan tidak mengisi surat pemberitahuan pajak (SPT) dengan benar, sehingga diduga merugikan negara Rp399 miliar.

Meski kasus itu sudah P-21 dan tinggal berlanjut ke penuntutan, dengan surat permintaan dari Menkeu kepada Jaksa Agung, Paulus dibebaskan dari tuntutan pidana setelah membayar tunggakan PPh Rp7,99 miliar beserta denda 400 persen.

Saat itu, Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Darmin Nasution yakin bahwa surat ketetapan pajak (SKP) Paulus Tumewu ada.

Sementara untuk kasus Gayus Tambunan, Darmin oleh beberapa pihak dinilai membiarkan masalah itu terjadi saat masih menjadi Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.**

Sumber: www.tribunnews.com - Rabu, 21 Juli 2010 12:46 WIB

Design by Azis Lamayuda (Do The Best To Get The Best)