Pemerintah Tidak Satu Atap Soal Elpiji

Selasa, 29 Juni 2010 17:26 WIB

JAKARTA--MI: Anggota Fraksi Partai Golkar DPR Fayakhun Andriadi menyayangkan sikap sejumlah institusi pemerintah yang tidak satu payung dalam menanggapi berbagai kasus ledakan tabung gas elpiji di berbagai tempat.

"Tengok saja realitasnya, tabung gas elpiji itu di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian, dan otoritas Kementerian Perdagangan. Sedangkan isi gas-nya di bawah kendali Pertamina, kemudian regulator dan selangnya diatur Kementerian Perdagangan," ungkapnya di Jakarta, Selasa (29/6).

Sementara itu, lanjutnya, bila terjadi kecelakaan akibat ledakan gas tersebut, masyarakat spontan menuding ke pihak Pertamina.

"Makanya, seharusnya pemerintah dalam melaksanakan konversi gas itu harus satu atap, seperti halnya pompa bensin atau SPBU. Dengan begitu, Pertamina juga harus diberi kewenangan penuh untuk implementasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) layaknya SPBU," ujarnya.

Di SPBBE tersebut, menurutnya, masyarakat mendapat layanan one stop solution, yaitu bisa membeli tabung, mengisi gas, mendapatkan regulator, selang, kompor, yang kesemuanya berstandar SNI, dan dikontrol pihak Pertamina.

"Masalah tataniaga ini masalah serius. Kalau tidak diatur dengan baik, maka produk-produk berkualitas rendah yang mudah didapat di pasar akan semakin marak peredarannya, dan bisa menyebabkan lebih banyak kecelakaan gas lagi di masa mendatang," katanya mengingatkan.

Semestinya, lanjutnya, SPBBE didirikan di titik-titik distribusi yang strategis, seperti model SPBU tersebut.

"Dengan begitu, masyarakat mengenali dan datang untuk membeli segala yang berurusan dengan gas atau 'elpiji' ini di SPBBE seperti ketika mereka berurusan tentang bensin di SPBU. Sehingga di mata masyarakat, untuk urusan elpiji, pemerintah adalah satu, yaitu Pertamina," tegas Fayakhun Andriadi lagi. (Ant/OL-3)

Sumber: www.mediaindonesia.com

BERITA
Politik

Design by Azis Lamayuda (Do The Best To Get The Best)