PRO-KONTRA CALON GUBERNUR BI
Darmin Masih Mungkin Mental di DPR

Senin, 19 Juli 2010

JAKARTA (Suara Karya): Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih belum memiliki kata sepakat terkait dengan pencalonan tunggal Darmin Nasution sebagai Gubernur BI. Anggota DPR melalui mekanisme yang berlaku, yaitu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), akan menilai terhadap pencalonan tunggal itu, sehingga diperkirakan berjalan alot. Komisi XI DPR akan menilai Darmin Nasution dari berbagai sisi, semisal kebijakan moneter dan pengawasan perbankan. 

Demikian rangkuman pendapat anggota DPR yang dihubungi secara terpisah, di Jakarta, kemarin. Mereka yang berhasil dihubungi adalah anggota DPR Fraksi PDIP Arief Budimanta dan Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Achsanul Qasasih. Turut mengomentari pengamat ekonomi CSIS Pande Radja Silalahi. 

Menurut Achsanul Qasasih, Komisi XI DPR akan melakukan fit and proper test pada Rabu (21/7) pekan ini terhadap Darmin Nasution pada pukul 10.00 WIB. 

Dia mengatakan, keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengedepankan nama Darmin Nasution sebagai satu-satunya calon merupakan suatu kewajaran. 

Qasasih menjelaskan, sebenarnya pemerintah mengajukan dua nama, yaitu Agus Martowardojo dan Darmin Nasution. Namun, Agus Martowardojo diangkat menjadi Menkeu, sehingga peluang ada pada Darmin Nasution. "Dengan begitu, dari pemerintah hanya satu nama untuk melakukan fit and proper test," katanya. 

Dia menyebutkan, sebagai pimpinan Komisi XI DPR, akan menilai Darmin dari sisi kebijakan terutama moneter, pengawasan perbankan. "Tapi, nanti kita akan lihat perkembangannya," katanya. 

Sejauh pandangan Achsanul Qasasih, tidak ada penolakan yang berarti terhadap Darmin Nasution. "Tidak ada fraksi yang menolak," tuturnya. 

Meskipun begitu, dia kembali menegaskan, dalam perkembangan sidang nanti bisa saja anggota Dewan mengambil keputusan untuk menolak, menerima bahkan meminta tambahan terkait dengan keputusan tunggal ini.

Diakui dia, ada juga anggota DPR akan mengaitkan Darmin Nasution ini dengan isu-isu yang beredar, seperti, dikaitkan dengan Dirjen Pajak yang pernah dijabatnya, kasus Bank Century dan kasus Gayus Tambunan. 

Kendati begitu, dirinya menampik dengan isu-isu tersebut. Pasalnya, sejauh ini tidak ada ketetapan hukum yang dapat dijadikan sebagai dasar Darmin sebagai tersangka. 

Selain itu, dia menambahkan, jika SBY harus menetapkan calon pendamping selain Darmin dan akhirnya tidak terpilih, akan menciptakan aspek psikologis terhadap orang tersebut. 

Ketika disinggung mengenai voting, jika tidak timbul kata sepakat, Achsanul berharap, maka hal itu tidak terjadi. "Seperti PDIP sebagai partai oposisi selama ini masih sepakat," tuturnya. 

Sementara itu, Arief Budimanta mengatakan, sejumlah kebijakan yang dilaksanakan oleh Darmin Nasution selaku calon gubernur BI masih terkendala oleh berbagai hal. Terlihat adanya keinginan untuk mengendalikan sektor moneter secara lebih baik. 

Salah satu kebijakan early warning yang menyangkut dana asing coba diatur dengan jangka waktu yang lebih panjang, sehingga tidak serta-merta ditarik secara tiba-tiba. Ini penting agar ada pengaturan yang lebih jeli dan baik terhadap instrumen dana asing yang ada di SBI. "Kebijakan ini penting supaya dana asing tersebut tidak ditarik dengan tiba-tiba dan mempersulit kita sendiri nantinya," kata Arief Budimanta. 

Menurut Arief, memang pengaturan mengenai SBI ini lebih mengarah pada stabilitas moneter. Itu terlihat dengan semakin diperpanjangnya jangka waktu dari yang ada sebelumnya. "Waktunya menjadi tidak pendek lagi, dan memang hal ini mesti diberi tenggat yang cukup lama supaya dana-dana tersebut bertahan dalam bentuk instrumen tadi," kata Arief Budimanta. 

Memang, tambah Arief, kebijakan yang dilakukan oleh Darmin belum terlalu sempurna. Kebijakan-kebijakan yang ada tampak seperti belum memiliki kewibawaan, terutama bila kita melihat kebijakan terhadap perbankan nasional menyangkut suku bunga bank. 

Sampai saat ini, katanya, kebijakan suku bunga bank masih belum efektif, sekalipun imbauan agar perbankan nasional segera menurunkan suku bunga kreditnya yang menyesuaikan diri terhadap suku bunga acuan (BI Rate). "Betul, belum terlihat adanya keinginan perbankan nasional untuk mengikuti anjuran dari pihak otoritas. Kita tidak tahu, apa ini tidak ada wibawa atau kurang efektif," katanya. 

Pengamat CSIS Pande Radjasilalahi mengatakan, penetapan calon tunggal yang diajukan oleh SBY untuk gubernur BI sudah sesuai dengan harapan. 

Dia menilai, dengan penetapan calon tunggal sudah cukup untuk membentuk demokrasi yang ada. Dengan demikian, lanjutnya, merupakan keputusan bagi anggota dewan untuk menolak atau menerima bagi calon tunggal gubernur BI tersebut. 

Dalam pandangannya, ada demokrasi yang berjalan meskipun yang diajukan oleh Presiden SBY itu merupakan calon tunggal. "Tinggal bagaimana DPR menyikapinya apakah Darmin dapat diterima atau ditolak," ujarnya. 

Dengan penetapan Darmin sebagai calon tunggal, menurut Pande, potensi untuk adanya politisasi semakin kecil. Penyebabnya, dengan pengajuan calon lebih dari satu akan menyebabkan perpecahan di tubuh BI. "Karena orang akan mudah untuk memolitisasi. Lebih baik dibuat satu orang. Kalau anggota dewan tidak menyetujuinya, maka harus ada dasar alasan yang kuat," katanya. 

Kendati begitu, dia melihat sisi positif dari sosok Darmin Nasution ini yang dianggapnya sudah melakukan keberhasilan dalam menetapkan peraturan, baik moneter maupun perbankan. Sehingga, dia melanjutkan, tidak ada alasan bagi anggota dewan untuk tidak menerimanya. 

Dia berpendapat, jika Presiden SBY mengirim nama calon gubernur BI lebih dari satu orang, maka, akan berpotensi terjadi pengkubu-kubuan dari kalangan fraksi yang ada di DPR, sebagai akibat dipolitisasi. 

Selain itu, jika calon gubernur BI ini melebihi dari satu akan memecah belah di lingkungan lembaga otoritas moneter tersebut. Sejauh ini, kinerja BI terbilang solid. 

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, sejauh ini tidak ada usulan penambahan calon gubernur Bank Indonesia dari DPR. "Sejauh ini, saya tidak mendengar dewan minta tambahan. Saya belum dengar ada usulan tambahan, kita tunggu saja," kata Hatta Rajasa. 

Dia menyebutkan, DPR memang berhak untuk meminta tambahan calon gubernur BI, namun hingga saat ini belum ada. 

Sebelumnya, Presiden SBY mengajukan calon gubernur BI tunggal yaitu Darmin Nasution untuk menduduki jabatan gubernur BI yang kosong sejak ditinggalkan Boediono, yang saat ini menjadi Wapres. 

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan Darmin, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan. 

Berdasarkan pengamatan Pande, politisasi sebelumnya pernah terjadi pada pemilihan gubernur BI saat anggota dewan telah menolak Agus DW Martowardojo dan Raden Pardede. (Agus/Sabpri) 

Sumber: www.suarakarya-online.com/

Design by Azis Lamayuda (Do The Best To Get The Best)