Presiden Dinilai Kembali Jadikan DPR Tukang Stempel

JAKARTA–MI:Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi mengharapkan pemerintah jangan menjadikan lembaga legislatif sebagai “tukang stempel” untuk menggolkan berbagai kepentingan eksekutif.



“Kami tidak bermaksud mengurangi otoritas Presiden selaku Kepala Pemerintahan (Eksekutif), tetapi agaknya perlu kiranya ada konsensus yang baik, agar hal-hal seperti pengajuan calon tunggal Panglima TNI, tidak lagi terjadi ke depan,” katanya di Jakarta, Kamis.

Fayakhun Andriadi berpendapat, jika tetap pengajuan calon tunggal seperti sekarang, sama saja mengembalikan posisi parlemen sebagai “tukang stempel” sebagaimana pengalaman di era masa lalu.

“Menurut saya, dengan Presiden hanya mengirim satu calon, maka Presiden mendorong
mundur’ kekuatan demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia, dengan menjadikan DPR RI (legislatif) sebagai ‘tukang stempel’ Pemerintah (Eksekutif),” katanya.

Justru, menurut dia, apabila Presiden mengajukan lebih dari satu calon, semangat demokrasi dan kesetaraan ‘power balance’ eksekutif-legislatif dapat menjadi implementasi nyata daripada semangat reformasi yang berkembang di Indonesia.

“Hal ini telah menjadi pengamatan masyarakat Indonesia yang telah makin dewasa berpolitik, bahwa posisi-posisi kunci seperti Gubernur Bank Indonesia, Panglima TNI, ternyata eksekutif ‘mendorong mundur’ legislatif kembali menjadi ‘tukang stempel’ kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, menurut dia, ada lagi pergantian Kapolri dan Jaksa Agung. “Ini pun akan semakin mendapat sorotan masyarakat, bila eksekutif hanya mengajukan satu calon lagi,” kata Fayakhun Andriadi.

Sumber: mediaindonesia.com, Kamis, 09 September 2010

Komisi I DPR

Design by Azis Lamayuda (Do The Best To Get The Best)