JAKARTA – Batas wilayah negara Republik Indonesia sebaiknya dicantumkan dalam konstitusi. Sementara, garis bujur dan garis lintang perbatasan negara harus tegas dan jelas.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi mengatakan, persoalan perbatasan wilayah NKRI dengan negara lain merupakan masalah yang sangat sensitif dan perlu diperhatikan dengan serius oleh pemerintah.
Berbagai kekurangan dan kendala yang ditemukan di lapangan seperti minimnya akses transportasi, infrastruktur dan juga keterbelakangan roda perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan semakin membuat adanya kesenjangan yang begitu jauh antara warga negara kita dengan warga negara lain.
Ia menyarankan pemerintah pemerintah untuk membentuk Daerah Otorita Khusus yang memiliki kewenangan untuk meningkatan roda perekonomian wilayah tersebut. “Dalam jarak yang begitu dekat sangat jelas terlihat perbedaan yang mencolok antara kondisi wilayah NKRI dengan negara lain,” kata dia.
Dia menyontohkan, realita masyarakat perbatasan Kalimantan Timur dengan Malaysia. “Mereka lebih condong berdagang di wilayah Malaysia dan mempergunakan mata uang Ringgit Malaysia dan juga bisa jadi mereka lupa akan nilai uang rupiah kita,” kata dia.
Sementara itu, DPD akan mendorong perubahan kelima UUD 1945 agar mencantumkan batas wilayah negara RI. Selama ini, ia menjelaskan, batas wilayah negara RI yang tercantum di peta masih menjadi polemik. Kondisi ini berimplikasi pada minimnya eksplorasi eksekutif dan legislative untuk memasukkan batas wilayah kita itu dalam konstitusi.
“Selama ini kan tidak ada batas negara kita itu, dan itu kan aneh,” ujar Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dani Anwar di Jakarta, Jumat (5/8).
Pola Pendekatan
Seyogianya, kata Fayakhun, persoalan perbatasan menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat. Jika melihat upaya pemerintah dalam membangun diplomasi dengan negara lain, maka langkah yang ditempuh adalah dengan membuka Kedutaan Besar di negara lain. Dan juga ketika ingin mengembangkan hubungan perekonomian, pemerintah membangun Konsulat Jenderal di negara lain.
Sementara itu, Dhani meminta pemerintah pusat untuk mengubah pola pendekatan penanganan daerah perbatasan RI. Seharusnya, bukan pendekatan keamanan yang dikedepankan, tetapi juga perlu memperhatikan pendekatan kesejahteraan.
“Daerah perbatasan itu selalu dianggap yang punya tantangan secara militer. Itu memang betul di satu sisi tapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat di sana,” tandas Dhani.
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Sutrisno mengakui, penanganan wilayah perbatasan setelah 65 tahun Indonesia merdeka belum maksimal. Selama ini, penanganan wilayah perbatasan tersebut masih bersifat parsial.
“Masing-masing lembaga masih jalan sendiri-sendiri termasuk dalam penanggulangan dananya masih minta sendiri-sendiri,” ujarnya.
Karena itu, dia meyakini, lahirnya BNPP, penanganan dan pengelolaan wilayah perbatasan semakin membaik. BNPP yang melibatkan 34 Kementerian dan Lembaga ini akan melakukan pengelolaan batas wilayah baik darat maupun laut secara terkoordinasi dengan melibatkan DPD.***
Sumber: Suara Karya Sabtu, 6 Agustus 2011
Diedit oleh: admin fayakhun.com