INILAH.COM, Jakarta- Buntut dihukum pancungnya tenaga kerja wanita asal Indonesia Ruyati binti Satubi oleh pemerintah Arab Saudi, Sabtu (18/6) lalu, pihak yang dinilai paling bertanggungjawab adalah Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BNP2TKI dan Perwakilan Indonesia di Arab Saudi.
“Mereka yang paling bertanggungjawab. Bila perlu bubarkan saja BNP2TKI, karena BNP2TKI banyak overlaping dengan Kemnaker, akhirnya banyak kasus yang tidak ditangani Kemnaker dan tidak ditangani BNP2TKI,” cetus Fayakhun Andriadi, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dapil Luar Negeri, Senin (20/6/2011).
Menurut dia, seharusnya pemerintah, dalam hal ini adalah tiga instansi diatas yang paling berwenang, bisa mengupayakan dengan maksimal pembelaan terhadap pekerja informal dari Bekasi, Jawa Barat itu. “Target minimal menghindari hukuman pancung,” ujarnya.
Apalagi katanya, kasus itu sejak Mei 2010 sudah dilaporkan ke pemerintah bahwa Ruyati akan dihukum mati.
Dia juga menyayangkan PJTKI yang mempunyai dana asuransi puluhan milyar namun tidak bisa digunakan untuk membantu membayar denda yang bisa mengganti hukuman para tenaga kerja yang terkena masalah di sana.
“Karena yang bersangkutan dituduh membunuh dan keluarga korban meminta ganti rugi pengganti pancung dengan uang senilai miliaran rupiah,” pungkas Fayakhun.
Sumber: Inilah.com, Senin 20 Juni 2011 | 08.01 wib