Bajaj oh Bajaj


Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan, saat ini sedikitnya ada 14.600 unit bajaj yang lalu lalang di jalanan. Belum termasuk 6000 bajaj ilegal hasil modifikasi bengkel-bengkel di Jakarta.

Pada tahun 2001, Pemda DKI Jakarta sebetulnya telah menghadirkan angkutan niaga kecil beroda empat ‘kancil’. Dimana pada tahap awal, 250 unit kancil diluncurkan. Dengan proyeksi produksi kancil 150 unit perbulan, Pemda DKI Jakarta waktu itu optimis pada akhir tahun 2002, keberadaan bajaj sudah tergantikan oleh kancil. Hanya saja keberadaan kancil tidak sesuai harapan. Kancil tak bisa menggusur bajaj. Bajaj difavoritkan karena dianggap lebih lincah.

Selain memiliki tingkat polusi 17 kali lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan lainnya, bajaj juga sering kali beroperasi secara tidak beraturan. Supir bajaj seringkali lebih mengutamakan dirinya sendiri, tanpa mempertimbangkan keselamatan para pengendara lainnya. Ini terjadi, karena hampir  90 persen supirnya tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Meski begitu, kesalahan tak semestinya hanya dialamatkan kepada para supir dan pemilik bajaj, karena nyatanya Pemerintah Kota Jakarta memang tidak begitu tegas dalam mengatur kepemilikan dan ijin operasi angkutan khas Kota Jakarta ini.

Ini terbukti dari program peremajaan bajaj yang sudah berjalan hampir tujuh tahun lamanya. Dimana dari total 14.424 unit bajaj, hanya 2.755 unit saja yang sampai kini telah diremajakan. Padahal, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI tahun 2006, target peremajaan bajaj biru mencapai 5000 unit pada tahun 2008.

Bahkan, setelah puluhan pengemudi dan pemilik bajaj, yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Angkutan Lingkungan Bajaj, Angkutan Toyoko, dan Angkutan Lingkungan Bemo, berdemonstrasi di depan Balai Kota Jakarta pada tanggal 7 Februari 2013, terungkap bahwa program peremajaan tersendat dan uang muka yang disetorkan, sekitar Rp 70 milyar, tak jelas nasibnya.

Kisruh peremajaan bajaj sebetulnya merupakan potret dari carut marutnya pengelolaan transportasi Kota Jakarta, wabil khusus dalam konteks pertimbangan keamanan publik (human security). Atas nama pertumbuhan ekonomi, laju permintaaan kepemilikan kendaraan pribadi menjadi tak terbendung, sementara fasilitas angkutan publik tak kunjung diperbaiki.

Pak Jokowi dan Pak Ahok, tolong urusan Bajaj ini dicarikan solusinya.

Dirgahayu Kota Jakarta !

Design by Azis Lamayuda (Do The Best To Get The Best)