Minggu, 17 Januari 2010 08:52 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam | Dibaca 490 kali
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriadi mengkritik Undang Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Batas Wilayah Negara yang tidak mencantumkan sama sekali titik-titik koordinat perbatasan RI, sehingga aparat negara di perbatasan bingung.
"Ini kelemahan serius dari undang-undang tersebut, sehingga sejak beberapa waktu lalu kami dari Komisi I mendesak untuk adanya revisi, agar implementasi UU ini dapat meyakinkan di lapangan, karena ada dasar hukum yang jelas bagi aparat untuk mengamankan wilayah perbatasan kita," tegasnya kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan itu, merespons informasi, Presiden segera keluarkan Perpres tentang sebuah badan yang bertugas mengelola dan memberdayakan pengembangan wilayah perbatasan.
"Sampai saat ini, kami menemukan aparat yang tidak yakin di mana letak batas wilayah negara, dan karenanya mereka menjadi tidak `pede` (percaya diri), khususnya di lokasi-lokasi yang terjadi sengketa dengan negara tetangga, termasuk di Blok Ambalat," ungkapnya.
Atas nama rekan-rekannya di Komisi I DPR RI, Fayakhun mendesak UU Nomor 43 Tahun 2008 direvisi, dengan dilengkapi koordinat-koordinat batas wilayah.
"Ini penting, agar kita punya dasar hukum yang jelas jika beradu argumentasi dengan pihak lain atau klaim negara tetangga atas wilayah tertentu," tandasnya.(*)
COPYRIGHT © 2010 antaranews.com
- Pencurian Pulsa, Komisi I Imbau Masyarakat Pro Aktif Ikut Antisipasi
- Pemerintah Tidak Satu Atap Soal Elpiji
- Majikan Divonis 8 Tahun Warga Malaysia Terbukti Menganiaya PRT Asal Indonesia
- Presiden Sepatutnya Miliki Pesawat Kepresidenen Yang Pantas
- Dewan Percepat Alokasi Dana Sekolah Daerah Terpencil
- Pemberlakuan UU KIP Tidak Boleh Ditunda-tunda
- Hari Ini, UU KIP Berlaku Efektif Provinsi diminta segera bentuk Komisi Informasi
- Pantau Pemprov DKI Soal Perda Unggas
- Perda Soal Unggas Harus Ditunda
- Golkar: Tetap Gusur Pedagang Unggas, Foke Tidak Belajar dari Kerusuhan Koja
- Tolak Perda, Pedagang Unggas Tidak Takut Hukum Rimba
- Gubernur Tunggu Hasil Investigasi PMI
- DPR Desak Bentuk Tim Investigasi ‘Priok Berdarah’
- Remunerasi Hanya di Kemenkeu, Diskriminasi!
- Kader Beringin DPR Minta Tidak Ada Anak Emas Remunerasi Lagi
- DPR Minta Kemhan Transparan
- Komisi I & III DPR Apresiasi Latgab TNI/Polri
- Pengganti Bronco Bukan Cuma Tucano
- Hubungan Indonesia-AS Perlu Evaluasi
- Komisi Pertahanan Ngotot Kaji Ulang Pembelian Tucano
- Soal HAM Sudah Clear, SBY Harus Tegaskan pada Obama
- Kerusakan Shelter Picu Tindakan Kriminal
- Kader Beringin & Bintang Mercy Tolak Pembelian Tucano
- DPR Kritik Rencana Pembelian Tucano
- Malaysia “Serbu” Perbatasan
- Realisasi MEF TNI Demi Harga Diri Bangsa
- Fayakhun Andriadi: Koordinat Batas Wilayah Sumber Konflik
- Prajurit Terkena HIV Jangan Dipulangkan Dulu
- DPR Minta Kemhan Transparan
- Komisi I & III DPR Apresiasi Latgab TNI/Polri
- Pengganti Bronco Bukan Cuma Tucano
- Komisi Pertahanan Ngotot Kaji Ulang Pembelian Tucano
- Kader Beringin & Bintang Mercy Tolak Pembelian Tucano
- DPR Kritik Rencana Pembelian Tucano
- Master Plan Kementerian Pertahanan Belum Juga Kelar Komisi Pertahanan Sentil Menteri Purnomo
- Menjaga Wilayah Perbatasan Dengan Tekhnologi Canggih
- Menhan Harus Fokus Revitalisasi Industri Strategis Pertahanan
- PERBANKAN HARUS DIDESAK DUKUNG INDUSTRI PERTAHANAN
- DPR DESAK PEMERINTAH SERIUS URUS PERBATASAN
- GALANGAN KAPAL INDONESIA MAMPU PRODUKSI 50 KAPAL PERANG
- Berkiblat ke Malaysia
- Swasembada Alutsista MENHAN PURNOMO DIDESAK BIKIN BLUE PRINT 25 TAHUN K DEPAN
- INDONESIA HARUSNYA SUDAH SWASEMBADA ALUTSISTA
- Anggota DPR: Saatnya Indonesia Jalani Swasembada Alutsista
- DPR: Waktunya Swasembada Alutsista