Tanggapan Pengiriman Pasukan TNI ke Blok Ambalat
Kamis, 07 Januari 2010
JAKARTA, OL- Pemerintah perlu segera membuat Undang-undang Perbatasan Negara untuk menjaga wilayah kedaulatan NKRI. Pengiriman pasukan TNI ke daerah-daerah perbatasan sudah saatnya dievaluasi. Titik ordinat kedaulatan harus sudah klir dari polemik dan kontroversi.
Demikian dikatakan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi menanggapi pengiriman pasukan TNI ke Blok Ambalat pada awal tahun 2010 lalu. Dia mengatakan, pengiriman 130 prajurit TNI menjaga Blok Ambalat kurang efektif.
“Lebih-lebih pasukannya nggak dibekali dengan alutsista yang memadai. Dan saya tahu betul, alutsista TNI kita itu sangat kurang memadai untuk menjaga daerah terdepan kita,” katanya di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, wilayah perbatasan harus diselesaikan secara total dan dengan pengakuan dunia. Pengiriman pasukan TNI, kata dia, hanya sebagai tindakan antisipatif supaya negara lain tidak masuk ke wilayah perbatasan yang jadi konflik, dan bukan penyelesaian.
“Penyelesaiannya harus lebih modern, yaitu dengan membuat UU Perbatasan Negara yang kemudian diratifikasi sehingga dunia internasional mengakuinya. Dengan begitu batas negara menjadi permanen, dan kita akan lebih mudah menjaganya tanpa terus menerus konflik dengan negara tetangga,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, jika ditelisik lebih dalam dari sengketa perbatasan darat, udara dan laut, ujung-ujungnya karena Indonesia tidak memiliki UU Perbatasan Negara. Selama tidak ada UU Perbatasan, selama itu pula sengketa perbatasan akan terus terjadi.
“Sejak UNCLOS tahun 1982, Indonesia diakui sebagai negara kepulauan, kita tidak pernah menindaklanjutinya sampai sekarang. Batas wilayah kita masih rawan konflik dengan 6 negara lainnya,” bebernya.
Ditanya faktor apa yang paling dominan untuk bisa menyelesaikan sengketa perbatasan? Politisi muda partai berlambang beringin ini mengatakan, ‘political will.’ Kata dia, pemerintah tidak menganggap menjaga perbatasan sebagai hal yang amat penting.
Dia menambahkan, menjaga wilayah perbatasan, tidak bisa diukur sebagai untung rugi jangka pendek. Kedaulatan negara harus ditegakkan, dan ongkosnya menjadi tidak seberapa jika dilihat dari keuntungan jangka panjang.
“Bayangkan, jika Ambalat lepas, berapa kekayaan kita dari sektor minyak yang akan hilang. Padahal minyak dan ikan di Ambalat luar biasa dan bisa dinikmati untuk jangka panjang,” tandasnya. (***)
Kamis, 07 Januari 2010
JAKARTA, OL- Pemerintah perlu segera membuat Undang-undang Perbatasan Negara untuk menjaga wilayah kedaulatan NKRI. Pengiriman pasukan TNI ke daerah-daerah perbatasan sudah saatnya dievaluasi. Titik ordinat kedaulatan harus sudah klir dari polemik dan kontroversi.
Demikian dikatakan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi menanggapi pengiriman pasukan TNI ke Blok Ambalat pada awal tahun 2010 lalu. Dia mengatakan, pengiriman 130 prajurit TNI menjaga Blok Ambalat kurang efektif.
“Lebih-lebih pasukannya nggak dibekali dengan alutsista yang memadai. Dan saya tahu betul, alutsista TNI kita itu sangat kurang memadai untuk menjaga daerah terdepan kita,” katanya di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, wilayah perbatasan harus diselesaikan secara total dan dengan pengakuan dunia. Pengiriman pasukan TNI, kata dia, hanya sebagai tindakan antisipatif supaya negara lain tidak masuk ke wilayah perbatasan yang jadi konflik, dan bukan penyelesaian.
“Penyelesaiannya harus lebih modern, yaitu dengan membuat UU Perbatasan Negara yang kemudian diratifikasi sehingga dunia internasional mengakuinya. Dengan begitu batas negara menjadi permanen, dan kita akan lebih mudah menjaganya tanpa terus menerus konflik dengan negara tetangga,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, jika ditelisik lebih dalam dari sengketa perbatasan darat, udara dan laut, ujung-ujungnya karena Indonesia tidak memiliki UU Perbatasan Negara. Selama tidak ada UU Perbatasan, selama itu pula sengketa perbatasan akan terus terjadi.
“Sejak UNCLOS tahun 1982, Indonesia diakui sebagai negara kepulauan, kita tidak pernah menindaklanjutinya sampai sekarang. Batas wilayah kita masih rawan konflik dengan 6 negara lainnya,” bebernya.
Ditanya faktor apa yang paling dominan untuk bisa menyelesaikan sengketa perbatasan? Politisi muda partai berlambang beringin ini mengatakan, ‘political will.’ Kata dia, pemerintah tidak menganggap menjaga perbatasan sebagai hal yang amat penting.
Dia menambahkan, menjaga wilayah perbatasan, tidak bisa diukur sebagai untung rugi jangka pendek. Kedaulatan negara harus ditegakkan, dan ongkosnya menjadi tidak seberapa jika dilihat dari keuntungan jangka panjang.
“Bayangkan, jika Ambalat lepas, berapa kekayaan kita dari sektor minyak yang akan hilang. Padahal minyak dan ikan di Ambalat luar biasa dan bisa dinikmati untuk jangka panjang,” tandasnya. (***)
BERITA
- Pencurian Pulsa, Komisi I Imbau Masyarakat Pro Aktif Ikut Antisipasi
- Pemerintah Tidak Satu Atap Soal Elpiji
- Majikan Divonis 8 Tahun Warga Malaysia Terbukti Menganiaya PRT Asal Indonesia
- Presiden Sepatutnya Miliki Pesawat Kepresidenen Yang Pantas
- Dewan Percepat Alokasi Dana Sekolah Daerah Terpencil
- Pemberlakuan UU KIP Tidak Boleh Ditunda-tunda
- Hari Ini, UU KIP Berlaku Efektif Provinsi diminta segera bentuk Komisi Informasi
- Pantau Pemprov DKI Soal Perda Unggas
- Perda Soal Unggas Harus Ditunda
- Golkar: Tetap Gusur Pedagang Unggas, Foke Tidak Belajar dari Kerusuhan Koja
- Tolak Perda, Pedagang Unggas Tidak Takut Hukum Rimba
- Gubernur Tunggu Hasil Investigasi PMI
- DPR Desak Bentuk Tim Investigasi ‘Priok Berdarah’
- Remunerasi Hanya di Kemenkeu, Diskriminasi!
- Kader Beringin DPR Minta Tidak Ada Anak Emas Remunerasi Lagi
- DPR Minta Kemhan Transparan
- Komisi I & III DPR Apresiasi Latgab TNI/Polri
- Pengganti Bronco Bukan Cuma Tucano
- Hubungan Indonesia-AS Perlu Evaluasi
- Komisi Pertahanan Ngotot Kaji Ulang Pembelian Tucano
- Soal HAM Sudah Clear, SBY Harus Tegaskan pada Obama
- Kerusakan Shelter Picu Tindakan Kriminal
- Kader Beringin & Bintang Mercy Tolak Pembelian Tucano
- DPR Kritik Rencana Pembelian Tucano
- Malaysia “Serbu” Perbatasan
Politik
- Pemerintah Tidak Satu Atap Soal Elpiji
- Majikan Divonis 8 Tahun Warga Malaysia Terbukti Menganiaya PRT Asal Indonesia
- Presiden Sepatutnya Miliki Pesawat Kepresidenen Yang Pantas
- Dewan Percepat Alokasi Dana Sekolah Daerah Terpencil
- Remunerasi Hanya di Kemenkeu, Diskriminasi!
- Kader Beringin DPR Minta Tidak Ada Anak Emas Remunerasi Lagi
- Hubungan Indonesia-AS Perlu Evaluasi
- Soal HAM Sudah Clear, SBY Harus Tegaskan pada Obama
- Malaysia “Serbu” Perbatasan
- Menkominfo Harus Waspadai Siaran Asing di Perbatasan
- Sukses 100 Hari Disangsikan
- Komisi I Nilai ACFTA sebagai Penjajah
- ACFTA Ancam Ketahanan Nasional
- Dewan Tolak Jika BNPP Diketuai Seorang Menteri
- Anggota DPR Usul Pemerintah Ubah Paradigma NKRI
- Pemerintah Diminta Tingkatkan Teknologi Militer di Perbatasan
- .KOMISI I PRIORITASKAN PEMBERDAYAAN WILAYAH TERDEPAN
- Siapkan RUU Perbatasan
- MEDIA PUBLIK JANGAN HANYA MENYUARAKAN KEPENTINGAN PEMERINTAH
- Media Publik Jangan Hanya Menyuarakan Kepentingan Pemerintah
- KOMISI I DPR DESAK PEMERINTAH URUS PERBATASAN
- Anak TKI Terancam Buta HurufJatuh dan Tertimpa Tangga
- WARGA PERBATASAN RI PERLU DAPAT PERHATIAN PEMERINTAH
- Warga Perbatasan RI Butuhkan Perhatian Pemerintah