Menkominfo Harus Waspadai Siaran Asing di Perbatasan

Jumat, 19/02/2010 17:51 WIB
M. Rizal Maslan - detikNews

Jakarta - Siaran sejumlah televisi dan radio asal Malaysia bebas tayang di wilayah NKRI tanpa adanya kesepakatan awal dua negara. Kementerian Komunikasi dan Informasi harus mewaspadainya sebagai bentuk pelanggaran dan ancaman bagi kedaulatan negara.

"Memang terkesan sepele, tapi coba direnungkan, bertahun-tahun WNI di daerah terdepan terpapar siaran negara asing. Apa tidak apa lama-kelamaan akan terkooptasi? Ingat, seeing and hearing is beliefing, apa yang dilihat
dan didengar dalam waktu lama itu akan jadi pengetahuannya," kata Fayakhun Andriadi, anggota Komisi I DPR, di Jakarta, Jum'at (19/2/2010).

Politisi dari Partai Golkar ini mengingatkan siaran luar negeri dapat saja memantik semangat disintegerasi. Paling tidak membuka jalan terhadap upaya infiltrasi pihak asing melalui wilayah perbatasan.

Terlebih mayoritas wilayah perbatasan Indonesia kondisi ekonominya jauh tertinggal dibanding tetangganya. Pembangunan sarana dan prasana yang menunjang kesejahteraan rakyat pun terhitung sangat minim.

"Sudah pemerintah nggak memperhatikan, ditambah lagi setiap hari warga dicekoki siaran tetangga, mana tahan...," sambung dia.

Untuk mencegah rasa tidak puas berkembang menjadi benih disitegerasi, maka pemerintah harus mengambil langkah pencegahan. Di dalam konteks ini peran Kemenkominfo paling tidak adalah melakukan pemantauan setiap saat terhadap materi siaran asing terumata yang bersifat provokatif.

"Harus action terhadap siaran-siaran yang provokatif. Kalau perlu semuanya saja karena sudah nyelonong masuk ke kedaulatan RI harus dilakukan jamming. Rusak semua siaran asing," usul Fayakhun.

Bila langkah tegas tersebut pemerintah lakukan, sudah pasti akan mendapat reaksi keras baik dari dalam negeri dan terutama luar negeri. Namun demi mempertahankan kedaulatan dan keamanan WNI di daerah perbatasan, pemerintah harus berani mengambil risiko.

"Dalam melakukan aksinya, Menkominfo harus konsultasi ke DPR. Nanti urusan diplomasi, kita serahkan Kementerian Luar Negeri," pungkas Fayakhun.

(zal/lh)

Politik
BERITA

Design by Azis Lamayuda (Do The Best To Get The Best)