Gubernur Tunggu Hasil Investigasi PMI

JAKARTA(SI) – Gubernur DKI Jakarta,Fauzi Bowo berharap hasil investigasi Palang Merah Indonesia (PMI) terhadap insiden makam Mbah Priok segera diumumkan.

Untuk mendukung investigasi, Fauzi mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah. Salah satunya dengan membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Harianto Badjoeri dari tugas komando operasional.

“Demi memperlancar investigasi saya telah membebastugaskan Kepala Satpol PP,” ujar Fauzi usai menjadi pembicara dalam dialog yang diadakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), di Kampung Cililitan Besar Jalan Udayana RT 01/03 Kebon Pala, Makasar Jakarta Timur,kemarin.

Pada kesempatan itu, Fauzi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak salah paham dengan niat baik Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia,pemprov justru ingin memugar tempat bersejarah bukan malah melakukan penggusuran. Karena itu, Fauzi meminta prasangka buruk kepada pemprov dihilangkan.

Dia mengungkapkan, pemugaran tempat bersejarah bukan yang pertama dilakukan pemprov. Beberapa waktu lalu,Pemprov DKI Jakarta juga pernah melakukan pemugaran terhadap makam Luar Batang.

“Waktu itu saya sendiri yang punya niat memugar makam Luar Batang,dan buktinya saat ini sudah menjadi tempat yang bagus dan banyak didatangi penziarah. Jadi tidak mungkin saya akan menggusur makam Mbah Priok,” ujarnya.

Sementara, DPRD DKI Jakarta tak puas dengan jawaban Gubernur DKI Fauzi Bowo terhadap hak interpelasi soal kasus Mbah Priok yang menelan korban jiwa pekan lalu di Gedung DPRD DKI Jakarta.Mereka mengancam akan menggulirkan usulan hak angket jika dalam rapat paripurna pada Kamis (22/4) mendatang jawaban dari gubernur kurang memuaskan.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Achmad Husien Alyadrus menyatakan kecewa dengan jawaban yang disampaikan Fauzi.Meskipun Harianto Badjoeri telah dinonaktifkan, menurut dia belum cukup. Sebab, lanjutnya, penonaktifan Harianto lebih bersifat reaktif setelah ada desakan publik.

“Bagi kami penonaktifan Kepala Satpol PP bukan satu-satunya penyelesaian. Apalagi, penonaktifan itu dikeluarkan setelah ada desakan dari pimpinan DPRD,” ujar Husein kepada Seputar Indonesia.

Sementara itu,anggota Komisi I DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi mengatakan ada dua hal yang harus dilakukan Fauzi Bowo atas bentrokan itu. Pertama,Fauzi harus memulihkan keadaan dan menyelesaikan kasus itu hingga tuntas.

“Ada musyawarah antara Pelindo dengan ahli waris dan Pemrov DKI.Saya membaca di media, ada kesepakatan-kesepakatan. Nah,butir-butir kesepakatan itu harus benar-benar terealisasi. Kalau tidak,masyarakat akan merasa dibohongi dan akibatnya akan lebih fatal,”ujarnya.

Kedua, Fauzi harus bertanggung jawab terhadap langkahlangkah Satpol PP yang represif, dan menindak Wali Kota Jakarta Utara. Dalam bentrokan itu, kata dia, tindakan Satpol PP terlihat sangat militeristik.

Lebih lanjut, Fayakhun meminta pemprov untuk mengevaluasi keberadaan Satpol PP.Aturan hukum tentang Satpol PP harus ditinjau ulang.“Karena itu,petunjuk teknis (juknis) Satpol PP harus ditinjau ulang,”ungkapnya. (ahmad baidowi)

Sumber: Koran Sindo, Senin 19 April 2010 hal 25

Design by Azis Lamayuda (Do The Best To Get The Best)