Pantau Pemprov DKI Soal Perda Unggas

Mari sama-sama kita pantau komitmen pemprov DKI terhadap para pengusaha/pedagang unggas di DKI Jakarta. Jika menurut anda tindakan pemprov DKI merugikan para pedagang, sebagai wakil masyarakat DKI saya siap meneruskan dan memperjuangkan aspirasi anda.

------------------------------

Foke: Perda Soal Unggas Bisa Diperlonggar


Jum'at, 23 April 2010 - 16:29 wib
Andi Wesal Saladin - Okezone

JAKARTA- Penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di DKI Jakarta tetap akan diberlakukan, meski tidak seketat sebelumnya.

Dalam Perda ini disebutkan bahwa seluruh pasar di Jakarta tidak diperkenankan menjual unggas hidup. Inilah poin yang banyak dikeluhkan para pedagang ayam di beberapa pasar di Jakarta.

“Sejak awal kan sudah saya jelaskan bahwa Perda itu harus diberlakuan, tapi situasi kondisi perlu dipertimbangkan, jadi saya minta Pak Asisten Perekonomian, mendengarkan semua masukan dari stakeholder,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/4/2010).

Foke menjelaskan, pesan dari Perda ini pun bisa diperlonggar dengan mempertimbangkan usulan yang disampaikan para pedagang dan stakeholder lain, agar aturan yang akan diberlakukan memenuhi selera semua pihak.

“Saya kira aspirasi yang ada perlu didengar. Cuma enggak bisalah kalau keinginan mau punya tempat pemotong ayam seperti di semua pasar. Saya perlu bikin jalan yang baik. (Aturan ini) juga tidak seketat seperti yang sekarang dirumuskan,” pungkasnya.

Salah satu keluhan para pedagang unggas adalah membengkak ongkos produksi mereka, yakni adanya biaya tambahan berupa upah potong (hewan), sebelum unggas mereka dijajakan dalam bentuk daging ayam.(ded)

Design by Azis Lamayuda (Do The Best To Get The Best)