Rabu, 14 April 2010 - 17:01 wib
Siti Ruqoyah - Okezone
JAKARTA - Remunerasi yang diterima pegawai Direktorat Jenderal Pajak terus menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi.
Dia menilai ada praktek diskriminasi dalam penerapan kebijakan ini, karena hanya diterapkan di Ditjen Pajak.
“Kenapa Kementerian Keuangan yang pertama dalam program remunerasi. Kenapa tidak serentak diberlakukan. Toh, semua kementerian juga harus melakukan reformasi birokrasi,” katanya di Jakarta, Rabu (14/4/2010).
Politisi Partai Golkar menilai, seharusnya dalam implementasi reforamsi birokrasi yang salah satunya adalah pemberian remunerasi, diberikan kepada seluruh aparatur negara. Seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan guru.
Dia mengatakan, ketiga instansi dan satu profesi itu layak diberikan remunerasi. Sebab, keempat-empatnya merupakan titik-titik yang memang sangat perlu diperhatikan oleh negara.
“Kenapa TNI/Polri berhak dapat remunerasi, itu organ yang diberi kewenangan pegang bedil. Setingkat golongan III A, di TNI itu Letnan Dua. Kalau Letnan Dua dapat gaji plus remunerasi Rp12 juta, saya yakin mereka akan bertugas lebih profesional,” ujarnya.
Lalu kenapa Kejaksaan dan guru harus dapat remunerasi juga? “Kejaksaan itu yang pegang hukum di tangannya. Kalau untuk hidup saja mereka masih susah, bagaimana hukum bisa tegak,” jawab Khun.
Sedangkan profesi guru, Khun beralasan, masa depan bangsa ini berada di tangan para guru. Karena itu, kesejahteraan guru harus ditingkatkan sehingga bisa betul-betul mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Kita bicara hari ini dan masa depan. Hari ini itu polisi, tentara, jaksa, Depkeu. Sedangkan masa depan itu guru,” tambahnya.
Akibat dari praktek anak emas ini, Kementerian Pertahanan, Kepolisian, dan Kejaksaan belum bisa memberlakukan remunerasi. Kata dia, Kemenhan baru direstui dapat remunerasi pada 2009 dan sekarang masih menata internal.
“Kalau saja political will remunerasi dilakukan sama dengan Kementerian Keuangan, 2006, maka sekarang sudah jalan reformasi birokrasi di TNI/Polri,” katanya.
Dia menambahkan, kasus markus pajak Gayus Tambunan tidak boleh menghentikan program reformasi birokrasi yang salah satunya remunerasi. Kalau sekarang ada kasus markus pajak, maka penataan sistem remunerasinya yang harus diperbaiki dan terus disempurnakan.
“Reformasi birokrasi adalah komitmen kita. Kasus Gayus harus kita dijadikan pelajaran. Siapa saja yang melakukan korupsi, harus dihukum, baik secara administrasi kepegawaian maupun pidana,” tandasnya.(adn)(rhs)
- Pencurian Pulsa, Komisi I Imbau Masyarakat Pro Aktif Ikut Antisipasi
- Pemerintah Tidak Satu Atap Soal Elpiji
- Majikan Divonis 8 Tahun Warga Malaysia Terbukti Menganiaya PRT Asal Indonesia
- Presiden Sepatutnya Miliki Pesawat Kepresidenen Yang Pantas
- Dewan Percepat Alokasi Dana Sekolah Daerah Terpencil
- Pemberlakuan UU KIP Tidak Boleh Ditunda-tunda
- Hari Ini, UU KIP Berlaku Efektif Provinsi diminta segera bentuk Komisi Informasi
- Pantau Pemprov DKI Soal Perda Unggas
- Perda Soal Unggas Harus Ditunda
- Golkar: Tetap Gusur Pedagang Unggas, Foke Tidak Belajar dari Kerusuhan Koja
- Tolak Perda, Pedagang Unggas Tidak Takut Hukum Rimba
- Gubernur Tunggu Hasil Investigasi PMI
- DPR Desak Bentuk Tim Investigasi ‘Priok Berdarah’
- Kader Beringin DPR Minta Tidak Ada Anak Emas Remunerasi Lagi
- DPR Minta Kemhan Transparan
- Komisi I & III DPR Apresiasi Latgab TNI/Polri
- Pengganti Bronco Bukan Cuma Tucano
- Hubungan Indonesia-AS Perlu Evaluasi
- Komisi Pertahanan Ngotot Kaji Ulang Pembelian Tucano
- Soal HAM Sudah Clear, SBY Harus Tegaskan pada Obama
- Kerusakan Shelter Picu Tindakan Kriminal
- Kader Beringin & Bintang Mercy Tolak Pembelian Tucano
- DPR Kritik Rencana Pembelian Tucano
- Malaysia “Serbu” Perbatasan
- Pemerintah Tidak Satu Atap Soal Elpiji
- Majikan Divonis 8 Tahun Warga Malaysia Terbukti Menganiaya PRT Asal Indonesia
- Presiden Sepatutnya Miliki Pesawat Kepresidenen Yang Pantas
- Dewan Percepat Alokasi Dana Sekolah Daerah Terpencil
- Kader Beringin DPR Minta Tidak Ada Anak Emas Remunerasi Lagi
- Hubungan Indonesia-AS Perlu Evaluasi
- Soal HAM Sudah Clear, SBY Harus Tegaskan pada Obama
- Malaysia “Serbu” Perbatasan
- Menkominfo Harus Waspadai Siaran Asing di Perbatasan
- Sukses 100 Hari Disangsikan
- Komisi I Nilai ACFTA sebagai Penjajah
- ACFTA Ancam Ketahanan Nasional
- Dewan Tolak Jika BNPP Diketuai Seorang Menteri
- Anggota DPR Usul Pemerintah Ubah Paradigma NKRI
- Pemerintah Diminta Tingkatkan Teknologi Militer di Perbatasan
- .KOMISI I PRIORITASKAN PEMBERDAYAAN WILAYAH TERDEPAN
- MENDESAK, RUU PERBATASAN NEGARA
- Siapkan RUU Perbatasan
- MEDIA PUBLIK JANGAN HANYA MENYUARAKAN KEPENTINGAN PEMERINTAH
- Media Publik Jangan Hanya Menyuarakan Kepentingan Pemerintah
- KOMISI I DPR DESAK PEMERINTAH URUS PERBATASAN
- Anak TKI Terancam Buta HurufJatuh dan Tertimpa Tangga
- WARGA PERBATASAN RI PERLU DAPAT PERHATIAN PEMERINTAH
- Warga Perbatasan RI Butuhkan Perhatian Pemerintah