Sikap Indonesia Terhadap Konflik Korea

Korea Utara menembakkan lusinan bom artileri ke sebuah pulau di Korea Selatan. Sedikitnya dua tentara marinir Korea Selatan tewas, belasan terluka, dan menyulut ledakan yang membakar sejumlah rumah dalam serangan paling berbahaya atas tetangganya itu sejak Perang Korea diakhiri dengan gencatan senjata pada 1953.

Ketegangan ini merupakan kelanjutan dari hubungan “panas-dingin” Korea Utara dengan Selatan selama kuran lebih 6 dasawarsa. Aksi tembak-menembak di semenanjung Korea (serangan torpedo terhadap Korea Selatan pada Maret yang menwaskan 46 pelaut Korea Selatan), konflik perbatasan laut,  hingga penurunan harga saham di Seoul, India, Filipina, dan Eropa.

Pengembangan misil nuklir dan uji coba misil memunculkan resistensi negara-negara Eropa dan Asia. Kondisi ini tidak hanya menyudutkan posisi Korea Utara dan hubungannya dengan negara-negara di dunia, tapi juga bersimbas pada kondisi ekonomi negara tersebut. Pada akhir 2009, jutaan warga Korea Utara terancam kelaparan, sementara dampak hubungan bilateral yang buruk kedua negara berpengaruh pada hubungan Korea dengan negara-negara lain yang notabene termasuk sumber pendapatan penting Korea Utara dan Selatan melalui aktivitas ekspor dan impor.

Dampak Asimetris
Dampak perang dingin telah mendikotomi eksistensi utara dan selatan Korea. Warna komunisme yang lekat mengidentifikasi Korea Utara senantiasa berada dalam ketegangan akut dengan Korea Selatan yang diwarisi oleh kedigdayaan republikan ala Amerika Serikat. Globalisasi yang mengangkat status Amerika Serikat sebagai penguasa dunia, menyisakan warisan ideologis yang turut mempengaruhi hubungan kedua negara semenanjung Korea tersebut.

Larut dalam kondisi tersebut, Korea Utara membangun jaringan konvensional yang bersifat militeristik, hingga pengayaan uranium yang ditunjukkan terang-terangan yang sudah pasti akan mengancam kehidupan umat manusia di masa yang akan datang. Kekhawatiran Amerika dan dunia dijadikan nilai tawar untuk mengurai kebuntuan hubungan ideologis tersebut. Puncaknya, tarik-menarik kepentingan antara blok komunisme dan demokrasi liberal menjadi persoalan turunan yang terus dihembuskan dan berbuntut panjang hingga saat ini.

Konflik yang diwarisi dari persoalan ideologis masa lalu tidak harus berbuah ancaman yang nyata dan kasat mata. Tidak hanya berdampak pada hubungan langsung antara pihak yang bertikai, tapi juga juga kepada pihak-pihak yang secara tidak langsung menerima pengaruh sosial, ekonomi, politik maupun budaya. Pada titik itulah, krisis semenanjung Korea ini merupakan persoalan global dan persoalan bersama yang menuntut respons cepat dan positif, termasuk respons Indonesia.

Realitas global tidak hanya menghadirkan ancaman yang bersifat dua arah, tapi juga bersifat global, menyebar dan asimetris. Hingar-bingar suara mesiu boleh jadi hanya dirasakan oleh kedua belah pihak, namun secara asimetris memiliki dampak yang akan terus berlanjut dan semakin subur. Dalam konteks inilah perang asimetris (asymetric warfare) bukan lagi sekedar wacana, tapi telah menjadi realitas.

Dalam perang asimetris, ancaman bersenjata (military threat) sama pentingnya untuk diperhatikan dengan ancaman non-militer. Ancaman pada dimensi sosial, politik, ekonomi, ideologi hingga budaya menjadi instrumen baru yang muncul merapuhkan eksistensi negara, meski tidak terlibat secara langsung di dalamnya..

Mengabaikan persoalan Korea Utara dan Selatan yang telah mencapai kulminasi tertinggi dalam situasi konflik serta melibatkan perang terbuka antara kedua belah pihak, sama halnya memberi ruang gerak bagi penyebaran ancaman tersebut. Pada gilirannya, berbagai kepentingan yang saling berbenturan akan berdampak pada kepentingan lainnya. Blok komunisme yang cenderung mendukung tindakan Korea Utara akan selalu berbenturan dengan blok lain yang didukung oleh negara-negara Eropa serta PBB.

Sikap Indonesia
Di luar persoalan itu, Indonesia sebagai anggota PBB dan memiliki landasan konstitusional dalam Pembukaan UUD 1945 yang mewajibkannya turut terlibat melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka sudah seharusnya Indonesia bersikap pro-aktif dalam meredakan ketegangan Korea Utara dengan Korea Selatan.

Atas landasan konstitusional itulah, kebijakan luar negeri kita berkarakter bebas dan aktif (active and independent). Kebijakan tersebut dilandasi oleh keinginan Indonesia untuk memainkan peranan konstruktif dalam isu internasional, serta menciptakan seribu teman dan nol musuh (a thousand friends and zero enemies), sementara arahnya mengacu pada “omni-directional foreign policy”, dengan mengedepankan persahabatan dan kerja-sama yang saling menguntungkan.

Sudah saatnya karakter kebijakan luar negeri menunjukkan kekhasannya di hadapan negara-negara di dunia. Indonesia adalah anggota keluarga demokrasi dunia yang senantiasa bekerja sama dengan negara sahabat dalam mempromosikan nilai-nilai universal demokrasi, toleransi dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itulah, ia bisa menjadi pelopor di garda depan, paling tidak dalam komunitas Asia Tenggara, untuk mendorong terciptanya perdamaian di semenanjung Korea.

Komisi I DPR

Design by Azis Lamayuda (Do The Best To Get The Best)