
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan, saat ini sedikitnya ada 14.600 unit bajaj yang lalu lalang di jalanan. Belum termasuk 6000 bajaj ilegal hasil modifikasi bengkel-bengkel di Jakarta.
Pada tahun 2001, Pemda DKI Jakarta sebetulnya telah menghadirkan angkutan niaga kecil beroda empat ‘kancil’....